Anugrah Utama Karya Bantah Terlibat
Rabu, 13 April 2011 – 06:46 WIB
Anugerah Utama Karya adalah perusahaan yang berkedudukan di Jakarta dan sehari-hari bergerak di bidang usaha perdagangan ekspor –impor untuk barang hasil produksi sendiri dan hasil produksi perusahaan lain. Menurut Imran, Anugrah hanyalah berusaha skala menengah yang mencoba menjalankan usaha di tengah jutaan badan usaha lain yang ada di Indonesia.
Saat ini perseroan tengah berjuang untuk terus tumbuh sehingga bisa memberi kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan pemberian lapangan kerja. “Sehingga maraknya pemberitaan yang ramai menyebutkan keterlibatan Anugrah dalam kasus hukum reekspor 30 kontainer sangat merugikan kami,” kata Imran.
Proses persidangan kasus reekspor 30 kontainer masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu pekan lalu Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Jonny Abbas selama dua tahun penjara.