Anwar : Duit YPPI, Duit Negara!
Kamis, 13 November 2008 – 18:18 WIB
"Setahu saya, uang yayasan itu tetap milik negara," sebut Anwar selepas 3 jam diperiksa penyidik KPK selaku saksi kasus BI dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjuddinn, dan Maman Somantri, Kamis (13/11).
Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini menganalogikan penggunaan uang BI sama dengan yang dilakukan pengurus panti jompo. "Jadi tetap harus dilaporkan ke BPK yang dilaporkan ke DPR lewat hak budget," sebut Anwar yang keluar dari gedung KPK pukul 16.40 WIB ini.