Anwar, dalam persidangan menyatakan, raja tidak setuju dengan pemecatannya. Padahal persetujuan itu adalah keharusan dalam konstitusi Malaysia. Menurutnya raja hanya meneken surat pencabutan penunjukannya sebagai wakil perdana menteri pada 5 September dan bukan 2 September. (cak/ami)
KUALA LUMPUR - Habis sudah kesempatan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk menggugat pemecatan tidak hormat yang diterimanya