Anwar Kian Sudutkan Aulia Pohan
Rabu, 25 Februari 2009 – 06:34 WIB
Satu per satu mantan koleganya lantas menemui Anwar. Mereka memberikan usul beragam. Misalnya, Burhanuddin yang berjanji mengganti dengan asset BI di Kemang, Jakarta Selatan. ''Saya tegaskan tidak bisa seperti itu. Sebab, dalam akta notaris tidak disebutkan (dapat diganti aset BI),'' jelas Anwar.
Sesuai hasil audit, lanjut Anwar, Aulia cs diharuskan mengembalikan dana YPPI Rp 100 miliar dalam tempo 1,5 tahun. Namun, dalam jangka waktu itu, tidak ada reaksi dari Aulia cs. Padahal, seandainya Aulia cs benar-benar mengembalikan uang tersebut, BPK tidak akan merekomendasikan kepada aparat bahwa penggunaan dana YPPI itu merugikan negara. ''Saya akhirnya meneruskan hasil audit itu ke KPK,'' kata Anwar.
Dia juga menegaskan, sesuai hasil audit, yang tahu penggunaan dana YPPI adalah Aulia dan Maman H. Somantri. "Ya, beliau-beliau (Aulia dan Maman) yang mengetahui," katanya. Sedangkan Bun Bunan dan Aslim tidak disebutkan perannya dalam pengucuran dana YPPI. ''Nama Aslim tidak ada di sana,'' jelas Anwar. Anggota majelis hakim, Hendra Josphine, juga berusaha memastikan peran Bun Bunan dalam skandal itu. "Yang saya tahu Bun Bunan juga tidak ada, Pak Hakim," katanya.