Anwar Tuding Pemerintah Tilep Pajak
Kamis, 15 Januari 2009 – 19:30 WIB
Ditegaskannya, berdasarkan rekap BPK, pemilik NPWP yang sudah terdaftar sebanyak 13,1 juta orang. Hanya saja yang efektif mengirimkan surat pembayaran tagihan (SPT) hanya 3,5 juta orang atau 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. "Jelaskan, kalau jumlah wajib pajak kita masih rendah, hanya 3,5 juta dan bukan 10 juta," ujar Anwar.
Dia pun menyayangkan adanya larangan untuk memeriksa pajak. padahal dengan pemeriksaan, BPK bisa melihat efektifitas penggunaan keringanan pajak bagi upaya pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. "Terus terang saja dengan adanya pembatasan pemeriksaan sektor pajak, BPK hanya bisa menfokuskan pemeriksaan pada sebagian pengeluaran negara. Sedangkan penerimaan negara dari pajak tidak bisa dilakukan," tandasnya.