Anwar Usman, dari Guru Honorer Menjadi Hakim Konstitusi
Siap Bekerja 24 Jam, Jaga Keluarga dari Makelar KasusJumat, 08 April 2011 – 08:08 WIB
Menjadi hakim MK merupakan puncak karir tertinggi pria 54 tahun itu. Anwar tidak pernah menjadi hakim agung. Paling mentok, dia menjabat hakim tinggi. Terakhir di Mahkamah Agung (MA) dia menjabat kepala Badan Litbang Diklat Kumdil. Setelah hakim MK dari unsur MA Arsyad Sanusi mundur karena tersandung kasus disiplin, Anwar dipilih MA untuk menggantikan.
Rabu itu jadwal Anwar langsung padat setelah dinyatakan resmi dan diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim baru di MK. Seusai acara temu kenal, dia langsung bergabung dengan majelis hakim MK untuk memutus permohonan uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan pasal pelarangan judi dalam KUHP. Anwar duduk di ujung barat barisan hakim.
Masuknya Anwar ke dalam MK membuat komposisi hakim konstitusi kini kembali lengkap berjumlah sembilan orang. Dia diangkat sebagai hakim konstitusi berdasar Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tanggal 28 Maret 2011. Dia menjadi hakim konstitusi ke-18 di MK.