Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK
Senin, 08 April 2024 – 22:31 WIB
"Muruah MK ini sedang diobok-obok, sejak pelaporan di MKMK terhadap Pak Anwar. Sidang yang aneh hingga putusan, pencopotan, lalu putusan melanggar kode etik lagi, itu seperti sistematis menjatuhkan MK,” kata dia.
Toh, kata Putri, keanggotaan hakim dalam sidang MKMK terafiliasi dengan anggota MK maupun dengan partai politik.
Dari situ, dia meragukan kredibilitas dari putusan MKMK yang memutuskan Anwar Usman melanggar etik dan dicopot dari Ketua MK.
"Putusan MKMK terhadap Pak Usman ini sangat kami ragukan," katanya. (ast/jpnn)