Anwar Usman Paman Gibran Bersumpah: demi Allah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung II MK, Jakarta, Jumat.
Anwar tiba di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, pukul 13.40 WIB, dan keluar pada pukul 14.40 WIB.
Dia berada di dalam Gedung II MK selama sekitar satu jam untuk dimintai keterangan MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie.
Anwar yang merupakan paman Gibran Rakabuming bersumpah bahwa dirinya benar-benar sedang sakit sehingga harus absen dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus tiga perkara uji materi undang-undang pemilu soal syarat batas usia capres dan cawapres.
"Demi Allah, saya memang sakit. Saya sakit, tetapi, tetap masuk. Saya minum obat, lalu ketiduran," kata Anwar.
Anwar mengaku telah melakukan hal benar selama dia menjadi hakim sejak tahun 1985.
"Alhamdulillah saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," katanya.
Pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, menjadi kali kedua bagi Anwar Usman sebagai terlapor perkara dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi oleh MKMK.