AP II Umumkan Jam Operasional Baru di 12 Bandara yang Dikelolanya
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II melakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara untuk optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menuturkan di tengah pandemi COVID-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan saat kondisi normal.
Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara.
Meski jam operasional dipersingkat, namun Awal memastikan bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19," ujar Awal.
“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu:
1. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB