AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata
![AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-1bthg-ak5b.jpg)
Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.
Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi.
Selain itu, satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD juga diangkut polisi.
Atas perbuatannya, AP akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: LBH Ansor Kabarkan Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Masih Trauma
"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian Satreskrim," kata AKP Wardi. (ant/fat/jpnn)