Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kombes Hadi Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumut menemukan barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng manusia itu diduga dijadikan tempat perbudakan modern diwarnai penganiayaan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun mengungkap barang bukti yang ditemukan penyidik.
Diduga, barang bukti tersebut dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng manusia.
"Di antaranya, selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," kata Kombes Hadi di Medan, Sabtu (12/2).
Hingga kini penyidik Polda Sumut masih terus mendalami bukti-bukti guna mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
Selain memeriksa puluhan saksi, kata Kombes Hadi, polisi juga membongkar dua makam eks penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Kombes Hadi menyebut pembongkaran kuburan itu dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.