Apa Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dan Kapolri? Baca Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK dengan Polri dilakukan secara tertutup di ruangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Rabu, 4/10) malam.
Pertemuan itu ternyata juga membahas tentang laporan masyarakat terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo yang diduga melakukan korupsi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya pembahasan laporan yang dilayangkan oleh seseorang, dan yang menjadi terlapor yakni Ketua KPK. Akan tetapi tidak membahas secara detail.
"Iya tadi (bahas itu), tapi tidak membahas spesifik itu," kata Setya di Mabes Polri, Jakarta, usai mengikuti pertemuan pansus dengan Kapolri.
Dia enggan menjelaskan secara detail, karena beberapa materi yang menjadi pembahasan tidak bisa disampaikan ke publik.
"Saya sampaikan ini sifatnya konsultatif dan tekhnis sekali. Jadi tidak bisa disampaikan di dalam forum terbuka, tidak ada (hubungannya) dan tidak ada kaitannya dengan Pansus Hak Angket, Ini tekhnis dari pansus dan tugas-tugas Polri ya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya membenarkan adanya pembahasan laporan terhadap Agus Raharjo dalam pertemuan pansus KPK dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dia mengatakan laporan terkait keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar, itu masih dalam penyelidikan, dan statusnya belum ditingkatkan ke penyidikan.