Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Nindya Karya, Begini Penjelasan KPK
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK bersama PT Tuah Sejati.
Keduanya diduga terlibat kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 313 miliar dari nilai proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebesar Rp 793 miliar.
PT Nindya Karya mendapat keuntungan sebesar Rp 44,68 miliar.
Sementara PT Tuah Sejati mendapat keuntungan sebesar Rp 49,9 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp 44 miliar. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: