Apa Kabar Kasus Vitalia Sesha? Ini Penjelasan Kapolres
Kamis, 23 Juli 2015 – 06:01 WIB
Sejauh mana proses tersebut berjalan? Susetyo tidak berani menyebutkan. Berkas perkara tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawabnya. "Itu kewenangan BNN. BNN kan yang lakukan assessment. Sekarang urusan dia sama BNN," tandasnya.
Namun, jika dalam proses penyidikan empat kawanan yang terbukti memiliki barang haram, petugas bisa menghadirkan Vita sebagai saksi, baik itu dalam pemeriksaan maupun dalam proses peradilan.
"Tidak menutup kemungkinan. Kan yang empat itu jadi tersangka, pastinya empat itu kan ditanya sama siapa saja di situ. Kronologisnya seperti apa? Kita butuh saksi lainnya, nah salah satunya Vita," ungkapnya. (ash)