Apa Kabar Penangguhan Penahanan Habib Bahar setelah Sang Istri Turun Tangan?
jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Sejumlah penjamin itu, yakni istri Habib Bahar dan para ulama se-Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku meski sudah menambah penjamin belum ada jawaban dari penyidik perihal permohonan penangguhan penahanan itu.
"Belum ada jawaban," kata Ichwan saat dihubungi JPNN.com, Senin (17/1).
Ichwan mengaku pihaknya belum menanyakan ke penyidik lantaran sibuk dengan urusan lain.
"Belum menanyakan. Kami juga sibuk dengam urusan yang lain," kata Ichwan Tuankotta.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: