Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
Kamis, 25 April 2024 – 12:27 WIB
3. ASN PPPK diperbolehkan berkarier untuk jabatan struktural tanpa harus melamar dan ikut tes lagi.
4. Seragamkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN PPPK dan PNS. Sebab, sampai sekarang masih berbeda.
"PNS dan PPPK kan sama-sama ASN. Nama sudah sama, seharusnya TPP juga setara, " tegas guru yang juga ketua ASN PPPK Riau ini lagi.
5. ASN PPPK bisa dimutasi ke instansi pusat dan daerah seperti PNS.
"Semoga bisa diakomodasi Pak MenPAN-RB. Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI atas perjuangannya sehingga UU ASN bisa disahkan tahun lalu," pungkas Pak Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo. (esy/jpnn)