Apa Langkah KPK terhadap Azis Syamsuddin? Jawaban Firli Bahuri Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara korupsi di Pemko Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.
Azis Syamsuddin disebut telah memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).
Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
Lantas, apa langkah KPK selanjutnya terkait munculnya nama Azis Syamsuddin itu?
Firli Bahuri mengatakan hal tersebut merupakan pekerjaan rumah KPK yang harus diselesaikan.
"Tentu sudah dikatakan pertemuan antara AZ, SRP dan MS di di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR kami yang harus kami tuntaskan dan dikawal KPK," kata Firli.
Firli meyakini tersangka dalam kasus ini tidak hanya berhenti pada Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain. Eks Kabaharkam Polri itu menyatakan penyidik tengah mendalami seluruh peristiwa.
"Kami harus lihat kapan kejadian, di mana kejadian, siapa yang masuk dalam peristiwa itu," tegasnya.
Firli juga ingin mengetahui apakah ada keterkaitan langsung antara Azis dengan Stepanus sehingga penyidik yang juga anggota Polri itu berani menghentikan proses hukum jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang diduga melibatkan Syahrial.
Arah penyidikan, kata Firli, akan menuju ke sana dengan memanggil Azis sebagai langkah permulaan.
"Kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari Saudara AZ, termasuk juga ini perlu kami dalami. Tetapi yang pasti penanganan ini belum selesai malam hari ini," kata dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?