Apa Motif Pelaku Penyebar Video Dewasa Mirip Syahrini?
Kamis, 28 Mei 2020 – 08:09 WIB
Pihak berwajib memakai Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dalam laporan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa terdapat dua terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah ID dan MS pemilik akun Instagram @danunyinyir99 yang diduga telah menyebarkan video dewasa dan fitnah bahwa video syur itu mirip Syahrini. (mg3/jpnn)