Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apa Saja Perubahan Imigrasi Australia dan Biaya Visa Apa yang Dikembalikan?

Selasa, 13 Oktober 2020 – 05:53 WIB
Apa Saja Perubahan Imigrasi Australia dan Biaya Visa Apa yang Dikembalikan? - JPNN.COM
Pemerintah Australia telah mengumumkan keringanan dan pengembalian biaya visa bagi mereka yang tidak dapat masuk ke Australia karena pandemi COVID-19.

Di lain sisi, mereka yang tidak dapat kembali karena telah melewati batas usia untuk mengajukan WHV berhak untuk menerima pengembalian uang.

Sebelumnya juga disebutkan juga pemegang WHV yang sudah berada di Australia bisa tinggal dan bekerja lebih lama, khususnya untuk mereka yang bekerja di sektor-sektor penting yaitu kesehatan, perawatan lanjut usia, perawatan disabilitas, perawatan anak, pertanian atau perkebunan, serta pengolahan makanan.

Apa Saja Perubahan Imigrasi Australia dan Biaya Visa Apa yang Dikembalikan? Photo: Perbatasan Australia masih ditutup dan hingga kini belum diketahui pasti kapan akan kembali dibuka. (Reuters: Carlos Osorio)

 

Pekerja Terampil Sementara

Akibat aturan larangan masuk yang berlaku, selain warga negara dan penduduk tetap (PR), ada banyak pemegang visa jenis 'Temporary Skill Shortage' dan 'Temporary Work' yang sama sekali belum bisa masuk ke Australia.

Ada pula yang sudah kembali ke negara masing-masing karena pandemi COVID-19.

Kini, mereka yang mengalami satu dari dua kondisi tersebut diperbolehkan untuk mengajukan visa kembali.

Pemerintah Australia akan menawarkan kepada mereka pilihan untuk tidak membayar biaya pengajuan visa.

Namun pelamar harus tetap memenuhi persyaratan yang berlaku dan mencermati bidang-bidang yang tersedia, karena Australia ingin memastikan agar warganya adalah yang terlebih dahulu mendapat pekerjaan.

Pemerintah Australia memutuskan untuk mengembalikan atau meringankan biaya pembuatan visa karena perbatasan negara yang masih ditutup akibat pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News