Apa Sih Manfaat Revisi UU MD3 untuk Rakyat?
jpnn.com - JAKARTA - Dalam waktu dekat DPR, untuk kesekian kalinya, bakal merevisi UU MD3. Kali ini revisi dilakukan demi menambah jumlah pimpinan DPR.
Pertanyaan pun muncul mengenai manfaat dari revisi tersebut bagi masyarakat. Mengingat pada akhirnya revisi itu hanya akan mengakomodasi PDI Perjuangan yang sejak 2014 sangat ngebet mendapat jatah kursi pimpinan DPR.
"Bagi saya, revisi ini semata-mata untuk kekuasaan, untuk kepentingan elite. Rakyat tak diuntungkan dengan revisi ini atau dirugikan jika tidak direvisi," ucap pakar politik Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf kepada redaksi RMOL, Minggu malam (18/12).
Karena itu, Asep sedikit menyesalkan rencana dewan mengebut revisi itu, sampai-sampai waktu reses digunakan untuk membahasnya.
Padahal, untuk undang-undang lain yang lebih penting dan berdampak langsung dengan kepentingan rakyat, dewan suka mengulur-ulur waktu.
"Kalau revisi untuk meningkatkan produtivitas dewan, kita akan mendukung. Tapi, kalau yang ini, yang hanya untuk kekuasaan, saya kira tidak ada urgensinya," ucap Asep.
Asep merasa tidak ada yang fatal dalam aturan penentuan pimpinan DPR dan MPR yang ada dalam UU MD3 saat ini.
Sebab, di negara-negara demokrasi di dunia, memang ada dua sistem yang digunakan.