Apa Wasiat Paku Alam IX?
jpnn.com - JOGJA – Jenazah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam IX akan dimakamkan Minggu (22/11). Hasil pertemuan keluarga menyepakati, jenazah akan diberangkatkan dari Pura Paku Alaman pada pukul 12.30 Wib.
Kawedanan Ageng Budoyo Pariwisoto KPH Indro Kusumo menyebutkan, jenazah akan dimakamkam di Pemakaman Kagungan Dalem, di Kaligintung Temon, Kulonprogo.
"Ada upacara adat dimulai sebelumnya. Sampai di sana (komplek pemakaman,red) masuk di masjid untuk yang mau menyolatkan dan persiapan berikutnya. Baru dimakamkan," katanya kepada wartawan, kemarin malam.
Dijelaskan, jenazah dimakamkan di trap atau tingkatan bagian tengah. Karena bagian atas sudah terdapat makam PA V, VI, VII dan PA VIII. Sedangkan dua tempat tersisa juga disebutkan diperuntukan untuk dua kerabat Paku Alam IX.
"Di komplek atas tinggal dua, dicadangkan untuk Mbakyu Gondo dan Probo. Beliau (PA IX) membuat agak di tengah. Dalam trap ada trap istirahat, di situ nanti belok kiri. Sedangkan Garwo beliau (istri, permaisuri,red) sudah lebih dulu," terangnya.
Selesai persiapan, katanya, dalam adat Jawa ada yang namanya Gelu. Yaitu tanah yang dibentuk bulat seperti bola. "Itu tidak dimasukkan peti. Tapi nanti kalau sudah akan dimakamkan," imbuhnya.
Mengenai waktu pemakaman, Indro menuturkan, dari keluarga diperkirakan akan dilaksanakan sekitar pukul 15.00 Wib. "Mengejar sebelum Ashar. Sebelumnya memberi kesempatan jam 11.55 Adzan Dzuhur, selesai upacara adat 12.30 Wib diberangkatkan," paparnya.
Mengenai upacara adat, hanya akan dilaksanakan Tlusupan. Yaitu tiga putra dan lima cucu tlusupan (berjalan di kolong) di bawah keranda jenazah almarhum. Setelah itu dibacakan doa dan tidak ada sambutan. "Untuk wasiat, beliau tidak ada. Beliau waktu itu hanya pernah mengatakan ingin seperti Almarhum PA VIII yang sampai akhir hayat. Yaitu bertahta sampai akhir hayat," ujarnya.