Apakah Penghapusan Honorer jadi 28 November 2023? Cermati Kalimat Menteri Azwar Anas
Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana.
Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer
Dijelaskan bahwa pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.
Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
"Kita (pemerintah) tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor," katanya.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyatakan telah ada titik terang dalam rakor kali ini terkait penataan tenaga non-ASN.
Dia menjelaskan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda akan diturunkan menjadi regulasi yang dirancang agar menguntungkan berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor itu.