Aparat Diduga Memihak Prabowo-Gibran, Bawaslu dan Kompolnas Diminta Turun Tangan
Di sisi lain, koalisi menyoroti pencopotan baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran oleh aparat keamanan di beberapa tempat, seperti di Bali dan daerah lainnya.
"Lebih parah lagi, intervensi kekuasaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres," ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai koalisi masyarakat sipil membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka, yakni Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Akibatnya, pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi pemilu yang menakutkan dan menyeramkan.
"Karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam pemilu nanti bahkan sebelum pemilu dimulai," tuturnya.
Koalisi mengingatkan bahwa seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga konstitusi.
"Bukan sebaliknya malah berpihak, apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai pemilu dan konstitusi itu sendiri," ujar Islah atas nama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis.(fat/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?