Aparat Gabungan Bersenjata Bergerak ke Dalam Hutan, 3 Orang Langsung Disergap
jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan menangkap tiga orang pembalak liar di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi.
Tim gabungan berkekuatan 100 personel juga menghancurkan lebih kurang 50 meter kubik kayu ilegal serta sarana dan prasarana yang digunakan untuk pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang dua kilometer (km), jembatan akses pembalakan liar, dan 20 pondok kerja.
"Langkah itu diambil untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) KLHK Sustyo Iriyono dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin.
Dalam operasi gabungan penyelamatan sumber daya alam (SDA) dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang berbatasan dengan Sumatera Selatan selama 10 hari sejak 1 September itu, menurut dia, tim juga mengamankan lebih kurang delapan meter kubik kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan lainnya sebagai barang bukti.
“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla," kata Sustyo.
Lokasi operasi gabungan tersebut, menurut dia, memang merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayahnya sangat rawan terjadi kebakaran hutan. Penyergapan dilakukan tim di lahan bergambut dengan kondisi medan yang berat dan sedang hujan.
“Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada Agustus lalu, saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal," kata Sustyo.
Saat ini tiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPN Dinas Kehutanan Provinsi Jambi di MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi.