Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
Senin, 06 Juli 2009 – 18:19 WIB
Dijelaskan Erry, aparat hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, bisa saja tidak suka dengan keberadaan UU pengadilan tipikor. “Tentunya tidak semuanya, tapi aparat hukum yang merasa selama ini pemberantasan korupsi dimonopoli lembaga tertentu, dalam hal ini KPK,” ujarnya.
Kalau pandangan mengenai monopoli KPK it terus dikembangkan, lanjutnya, maka bisa muncul benturan antara KPK dengan kejaksaan dan KPK dengan kepolisian. Ini bisa berkembang menjadi konflik antarlembaga penegak hukum. “Tentunya yang seperti ini tidaklah menguntungkan,” ujarnya.