APBD Akan Dibedah di UKP4
Rakyat Susah, Pejabat Daerah Hidup MewahKamis, 25 April 2013 – 16:06 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyayangkan para pejabat daerah yang bermewah-mewahan sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan. Ironisnya, pejabat yang bermewah-mewahan itu justru ada di daerah yang mayoritas masyatrakatnya miskin.
Gamawan menambahkan, kondisi itu masih diperparah dengan pos APBD untuk belanja modal bagi masyarakat kecil dari APBD yang rata-rata baru 18 persen. "Ini harus ditingkatkan minimal menjadi 28 persen. Jangan minta tambah-tambah lagi pegawai atau personel," katanya.
Sayangnya saat ditanya daerah mana saja yang pejabatnya bermewah-mewahan itu, Gamawan enggan membeberkannya. Ia hanya menceritakan hasil kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyayangkan para pejabat daerah yang bermewah-mewahan sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB