APBD Riau Terancam Tak Diteken Mendagri
jpnn.com - JAKARTA - APBD Provinsi Riau tahun 2015 yang telah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD Riau sekitar Rp10,7 Triliun bermasalah, dan terancam tidak ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riadmadji mengatakan permasalahan tersebut disebabkan APBD Riau yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah bukan hasil pembahasan antara Pemprov Riau dengan DPRD, melainkan APBD hasil revisi Gubernur Riau H Anas Maamun yang kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini menurut Dodi, APBD Riau tahun 2015 tersebut sedang proses revisi antara Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandy Rachman dengan Kemendagri.
"APBD Riau sekarang ada masalah makanya dievaluasi. Masalahnya itu Gubernur yang sekarang ditahan KPK itu mengubah draft APBD yang dikirim ke Kemendagri. Jadi tidak sama dengan draft yang dibahas Gubernur dengan DPRD," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11).
Dodi enggan membeberkan mengenai gambaran dokumen APBD Riau 2015 hasil revisi oleh Gubernur Riau, dengan alasan tidak terlibat dalam evaluasi yang sedang dilakukan. Dia hanya memastikan jika sampai Januari 2015 evaluasi belum tuntas, maka anggarannya belum bisa digunakan.
"Intinya APBD yang dibahas dan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi tidak sama dengan draft yang dibahas DPRD dengan Gubernur. Maka kemungkinan Mendagri tidak akan meneken dulu APBD Riau, perlu proses evaluasi dengan Plt," jelasnya.
Dodi juga memastikan kalau nantinya setelah dievaluasi ternyata ditemukan fakta, bahwa APBD Riau 2015 yang diserahkan ke Kemendagri berbeda datanya dengan draft yang dibahas oleh Gubernur dengan DPRD, itu menyalahi aturan. Sehingga kendala penggunaan anggaran sudah menjadi resikonya.
"Jelas itu menyalahi ketentuan. Itu resiko (anggaran tidak bisa digunakan). Artinya sejak awal sudah ada niat yang kurang sejalan dengan regulasi yang ada," tegasnya.