Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APBN 2009 Memuat Klausul Darurat

Belanja dan Penerbitan SBN Boleh Lebih Besar

Jumat, 31 Oktober 2008 – 01:44 WIB
APBN 2009 Memuat Klausul Darurat - JPNN.COM
LEGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani usai pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 yang disahkan menjadi undang-undang, Kamis (30/10) di gedung DPR. Foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
JAKARTA - DPR menyetujui klausul antisipasi kondisi darurat dalam UU APBN 2009 yang diusulkan mendadak oleh pemerintah. Klausul dalam pasal 23 tersebut dibuat karena asumsi-asumsi makro yang berpotensi meleset akibat situasi perekonomian dunia yang belum menentu.

Rapat Paripurna DPR yang digelar Kamis (30/10) mengesahkan RUU APBN 2009 menjadi undang-undang. Sembilan fraksi di parlemen menyatakan setuju. Satu-satunya fraksi yang tidak setuju adalah FPDIP. Mereka menyatakan tidak dalam posisi setuju atau menolak RUU APBNP. Sedangkan FPAN mengajukan nota keberatan atas besaran subsidi BBM Rp 57,60 triliun, karena dinilai tidak ada metodologi yang jelas atas perhitungan volume konsumsi BBM.

Pembahasan pasal 23 di Panitia Anggaran DPR berlangsung alot dan berakhir hingga Kamis dini hari (30/10). Ini karena DPR menganggap pasal tersebut sebagai cek kosong bagi pemerintah untuk membuat kebijakan fiskal di luar APBN. Kompromi didapat setelah memasukkan klausul persetujuan DPR dalam pasal itu.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pasal 23 disusun agar APBN tetap kredibel. "Pasal 23 sebetulnya menjadi pintu darurat untuk menjaga supaya APBN tetap jalan dengan menjaga prinsip-prinsip," kata Menkeu. Menurut dia, jika realisasi asumsi makro menyimpang dari yang sudah disepakati, pemerintah harus diberi pilihan untuk mengamankan APBN dan ekonomi nasional.

JAKARTA - DPR menyetujui klausul antisipasi kondisi darurat dalam UU APBN 2009 yang diusulkan mendadak oleh pemerintah. Klausul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA