APBN 2009 Memuat Klausul Darurat
Belanja dan Penerbitan SBN Boleh Lebih BesarJumat, 31 Oktober 2008 – 01:44 WIB
Ketiga, penghematan belanja negara dalam rangka peningkatan efisiensi, dengan tetap menjaga sasaran program atau kegiatan prioritas yang tetap harus tercapai. Keempat, penarikan pinjaman siaga dari kreditor bilateral maupun multilateral. Kelima, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) melebihi pagu yang ditetapkan APBN tahun bersangkutan.
Kelima langkah tersebut bisa dilakukan jika terjadi tiga keadaan tertentu. Yakni pertama, penurunan pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi, dan deviasi asumsi makro lainnya yang menyebabkan turunnya pendapatan negara, dan atau meningkatnya belanja negara secara signifikan.
Kedua, kenaikan biaya utang, khususnya imbal hasil SBN secara signifikan. Ketiga, jika terjadi krisis sistemik dalam perbankan nasional yang membutuhkan tambahan dana penjaminan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank. Menkeu mengatakan pasal 23 sudah diperhitungkan dengan matang. Juga, memperhatikan kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi. "Ini bukan pasal yang ujuk-ujuk, tapi kami telah sampaikan sebelumnya dengan berbagai asumsi," katanya.