APBN 2011 Dinilai Sangat Rawan Korupsi
Mobil Dinas, Notebook hingga Perawatan Gedung Telan Triliunan RupiahSenin, 18 Oktober 2010 – 16:34 WIB
Dari penelusuran, ungkap koalisi tersebut, juga ditemukan banyak standar biaya kendaraan dinas yang melebih standar biaya yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 100 tahun 2010 tentang Standar Biaya Umum. Sebagai contoh, di BPK akan diadakan 49 unit kendaraan dinas dengan nilai Rp 24,8 miliar, atau (dengan harga) per unit Rp 506,6 juta. Padahal berdasarkan PMK, standar biaya pengadaan kendaraan setingkat eselon I hanya Rp 400 juta.
Selain itu, koalisi LSM ini juga menyorot pengadaan setidaknya 3.109 notebook atau komputer senilai Rp 32,5 miliar di tujuh K/L pada tahun 2011. Padahal aset berupa notebook dan komputer adalah aset yang paling sulit untuk diidentifikasi keberadaannya, sehingga dinilai sangat rawan korupsi.