APBN Untuk Lapindo Lebihi Jatah Daerah Tertinggal
Rabu, 14 November 2012 – 07:20 WIB
MANADO--Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, masih mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah. Lewat APBN 2011 dan 2012, pemerintah sudah mengucurkan dana Rp 2,11 triliun untuk menanggulangi semburan lumpur yang menenggelamkan kawasan Porong dan sekitarnya itu. Dalam tahun anggaran 2013, jatah tersebut dinaikkan menjadi Rp 2,26 triliun. "Alokasi anggaran itu masuk dalam anggaran infrastruktur APBN 2011, 2012, dan 2013," papar Yonathan S. Hadi, Kasubdit Analisis Ekonomi Makro dan Pendapatan Negara Direktorat Penyusunan APBN Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dalam seminar Perkembangan Ekonomi Terkini dan APBN 2013 di Hotel Aryaduta, Manado, Selasa (13/11).
Menurut dia, jatah anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo lebih besar daripada alokasi anggaran untuk infrastruktur di daerah tertinggal (IDT). Dalam APBN 2012, pagu untuk IDT mencapai Rp 1,15 triliun dan pada 2013 Rp 2,05 triliun. Total anggaran untuk IDT yang dikelola Kementerian Daerah Tertinggal pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,20 triliun. Sementara itu, pagu APBN untuk lumpur Lapindo pada 2012 dan 2013 mencapai Rp 3,79 triliun.
Yonathan juga memaparkan, selain penanggulangan lumpur Lapindo, anggaran infrastruktur dalam APBN dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, BPKB Batam, serta BPKPB Sabang. Tapi, pagu anggaran semua badan itu lebih kecil daripada alokasi dana untuk lumpur Lapindo.
MANADO--Semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, masih mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah. Lewat APBN 2011 dan 2012, pemerintah sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Kesehatan
KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Rabu, 20 November 2024 – 16:17 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Liga Indonesia
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 12:55 WIB - Jatim Terkini
Kapolres Sampang Pastikan Bakal Usut Tuntas Carok Massal di Sampang
Rabu, 20 November 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB