Aperlindo Keluhkan Lampu Impor
Kamis, 06 Agustus 2009 – 19:17 WIB
“Jika ternyata SNI yang digunakan adalah palsu, maka berarti Permendag 56 tidak berjalan baik. Ini harus dilakukan pemeriksaan silang. Masuknya barang-barang impor seperti ini merugikan industri LHE nasional,” jelas John. Ia menyebutkan, selama semester pertama tahun 2009, pasar LHE impor di Indonesia mencapai sekitar 60 juta. Untuk sepanjang 2009, kata dia, konsumsi nasional diprediksi mencapai 160 juta buah. Sementara itu, sepanjang 2008, konsumsi LHE nasional mencapai 90 juta.
“Dengan data tersebut, artinya justru terjadi peningkatan produk impor. Bahkan, saat ini utilisasinya sekitar 18 pabrik LHE nasional kembali anjlok hingga 20 persen akibat serbuan produk impor itu. Padahal di sisi lain tujuan Permendag 56 itu untuk menekan impor. Kalau begini, berarti tidak jalan,” serunya. Dia menambahkan produk-produk yang disegel tersebut kemungkinan diimpor secara terpisah dan dirakit di Indonesia. “Ini juga dapat diperkirakan bahwa produk-produk itu merupakan campuran produk lama yang belum habis dan yang belum terkena peraturan,” pungkas John. (cha/JPNN)