Apes, Calon Taruna Akpol Kena Tipu Mas Agus Hingga Ratusan Juta
Selasa, 06 Agustus 2019 – 19:26 WIB
"Masih kami dalami. Apakah ada korban lain," jelas Bima.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus, dia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk langsung melapor ke polisi. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP. (ian/c25/eko/jpnn)