APHRF 2024, Bersinergi Menekan Bahaya Penggunaan Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik di Jakarta Convention Center, pada Rabu (3/7).
Forum ini menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah, akademisi, pakar kesehatan, pelaku industri, dan asosiasi konsumen yang diharapkan bisa bersinergi untuk menekan bahaya penggunaan tembakau.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo, menyatakan forum ini merupakan wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, serta informasi. Harapannya, forum ini dapat menghadirkan strategi terbaik untuk mendukung implementasi konsep pengurangan bahaya.
“Masalah merokok telah menjadi tantangan kesehatan global yang serius. Di Asia Pasifik, dampaknya sangat signifikan, baik dalam hal kesehatan masyarakat maupun sosio-ekonomi. Namun, di tengah-tengah tantangan ini ada juga kesempatan besar untuk menciptakan perubahan positif yang signifikan,” kata Ariyo.
Ariyo meneruskan kesempatan untuk mengurangi masalah akibat merokok tersebut bisa diwujudkan dengan upaya serta dukungan dari para pemangku kepentingan untuk fokus pada pendekatan pengurangan bahaya berbasis bukti ilmiah serta inovasi.
Dengan berfokus terhadap pendekatan tersebut, negara-negara di Asia Pasifik, khususnya Indonesia, dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif atau berhenti secara total.
“Forum ini bukan sekadar tentang mengatasi masalah merokok saja, tetapi juga tentang mendorong pendekatan yang komprehensif dalam kebijakan publik, advokasi, edukasi masyarakat, dan dukungan terhadap solusi yang lebih rendah risiko, serta praktis bagi perokok dewasa,” tutur Ariyo.
Konsumsi tembakau juga merupakan salah satu faktor risiko yang bisa menyebabkan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, kardiovaskular, hingga penyakit paru-paru kronis.