API Dukung Dibentuknya Badan Pengelola Pertambangan
Jumat, 22 Oktober 2010 – 19:19 WIB
Dikatakan Priyo pula, dengan adanya badan pengelola pertambangan tersebut, maka pemerintah atau dalam hal ini Kementerian ESDM, hanya (perlu) membuat regulasi dan target yang ingin dicapai. Sementara untuk menjalankan regulasi itu, sudah menjadi tanggungjawab badan pengelola. "Saya rasa dengan adanya badan di sektor pertambangan ini, bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, serta dapat meningkatkan produksi batubara di negeri ini," ujarnya.
Sebelumnya, pembentukan badan di sektor pertambangan ini sudah diwacanakan oleh Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu. DPR menilai, untuk mengurangi persoalan-persoalan di sektor pertambangan yang disebabkan oleh tidak adanya transparansi dan mekanisme yang jelas sebagai pengontrol sektor hulu pertambangan, maka perlu dibentuk suatu badan seperti BP Migas yang ada di sektor migas. (yud/jpnn)