Apindo Minta Pemerintah Subsidi UMK
Kamis, 15 November 2012 – 15:01 WIB
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya, wilayah Ring 1, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto tidak melalui proses hukum semestinya. "Pemerintah kota/kabupaten tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Mereka menetapkan UMK tidak berdasar UU yang berlaku," tegas Johnson M Simanjuntak, Koordinator Dewan Pengupahan Apindo Jatim, Rabu (14/11).
Merujuk UU 13 tahun 2003, penentuan UMK harus berdasarkan pencapaian KHL (kebutuhan hidup layak). Jadi, kata Johnson, bukan harus melebihi KHL. Selain itu, tambah Atmari, pengurus Bidang Hukum dan Advokasi Apindo Jatim, bahwa pemicu usulan UMK yang tidak wajar ini adalah Surat Edaran (SE) Gubenur bernomor 560/5914/031/2012 tertanggal 30 Maret 2012. Dalam salah satu ayat disebutkan besaran angka usulan UMK 2013 minimal sama dengan KHL atau sesuai dengan kebijakan Bupati/Walikota. "Padahal, draft yang kami setujui pada rapat tripatrit (Apindo, Pemprov, Serikat Pekerja) bunyinya tidak itu," ungkapnya.
Dia menyebut besaran angka usulan UMK mempertimbangkan pencapaian KHL sebelumnya secara bertahap sampai terpenuihnya nilai KHL. Menurut Atmari Apindo Jatim sudah melayangkan keberatan pada 27 April lalu tentang perubahan ayat tanpa sepengetahuan mereka. "Tapi, sampai sekarang belum ada tanggapan," tuturnya.
SURABAYA - Polemik penentuan UMK (upah minimum kota/kabupaten) Jatim terus berlanjut. Pihak Apindo Jatim pun masih ngotot penentuan UMK, khususnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif & Solutif
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 20:09 WIB - Industri
Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:56 WIB - Industri
Pemerintah Diyakini Mampu Mendorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:03 WIB - Bisnis
Siap-Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Bakal Naik
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
FK Unair MoU dengan Founder ESQ Sebagai Bentuk Peduli Kesehatan Mental Peserta Didik
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB