Apindo Minta Pemerintah Subsidi UMK
Kamis, 15 November 2012 – 15:01 WIB
Bahkan terjadi persaingan besaran UMK di 5 kabupaten/kota. Kabupaten Pasuruan misalnya mengusulkan UMK Rp1.552.650 jauh melampaui KHL Surabaya sebesar Rp 1.425.000 mengakibatkan Wali Kota Surabaya mengatrol usulannya jadi Rp1.567.000. Lalu Kabupaten Sidoarjo yang tidak mau kalah dengan Kabupaten Pasuruan, mengusulkan Rp1.560.000. Terakhir, Kabupaten Pasuruan mencabut usulannya dan menyampaikan usulan baru yang lebih besar dari Kabupaten Sidoarjo, Rp1.565.500. "Usulan di ring 1 terlalu ekstrem, dibanding 33 kabupaten/kota lainnya yang kenaikan UMK-nya dibanding tahun lalu rata-rata 10,37 persen. Lima kabupaten/kota itu kenaikannya kisaran 20 persen hingga 26 persen," tambahnya.
Johnson mengatakan pemerintah terlalu memaksakan diri. Apalagi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pernah menyebut UMK harus 150 persen KHL. Menurut dia pengusaha bersedia melaksanakan keinginan itu. Namun, pengusaha harus melihat kemampuan. Jika dipaksa, pilihan utama adalah menutup pabrik sehingga, terjadi PHK. "Seharusnya, pemerintah pusat atau daerah kalau menentukan UMK secara sepihak juga, harus ikut tanggung jawab," tuturnya.
Dia mencontohkan Surabaya, kenaikan UMK banding tahun lalu mencapai 24 persen. Padahal, kemampuan pengusaha dengan berdasar perkembangan ekonomi makro berkisar 12 persen. "Seharusnya, gap 12 persen di subsidi oleh Pemkot. Itu sangat fair. Jadi, seperti BLT (bantuan langsung tunai," paparnya. (dio)