APIP Didorong Aktif Laporkan Korupsi Daerah ke KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) lebih banyak melaporkan dugaan korupsi di termasuk yang terjadi di daerah.
Sebagai instansi pemerintah, APIP harus berperan aktif untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"Ini sudah menjadi agenda pemerintah. Kami di KPK jarang sekali mendapatkan laporan dari APIP sehingga menjadi suatu perkara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (6/12) di kantornya.
Padahal, Agus mengatakan, yang lebih bagus adalah ketika APIP menemukan suatu indikasi korupsi, langsung meminta KPK untuk turun tangan.
"Misalnya masuk dari kabupaten A, APIP-nya ke kami (bilang) "tolong KPK turun". Yang bagus begitu," ujar Agus lagi.
Dia mengatakan, selain dari masyarakat, masukan dari APIP juga penyidik bagi KPK.
Baik itu APIP di kementerian/lembaga, provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia menegaskan, memang perlu perubahan Undang-undang tentang pertanggungjawaban APIP.