APJATI: SPSK jadi Catatan Besar Indonesia dalam Penempatan PMI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada Jumat (23/6).
Menaker sendiri menilai SPSK ialah mekanisme penempatan PMI lewat platform digital dengan menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet).
Ini merupakan salah satu cara negara hadir memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia TPPO.
Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah mengatakan program SPSK menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menekan kasus TPPO melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara Penempatan.
"Dengan diluncurkannya program SPSK oleh bu Menteri, tentunya menjadi catatan besar sejarah Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun," kata Ayub dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).
Dia menyebutkan situasi perekonomian Indonesia saat ini perlu ditopang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di samping itu, Ayub juga mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemnaker apabila seluruh negara penempatan dikanalisasi, karena akan lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri dan menjadi pasar kerja luar negeri yang sangat besar.
"Dulu sebelum moratorium, penempatan PMI ke Arab Saudi sekitar 15 hingga 18 ribu per bulan," lanjutnya.