Apkasindo dan TSIT Jalin Kerja Sama Menyiapkan Petani Sawit Indonesia Hadapi EUDR
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (16/10).
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, dan General Manager PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Nicko Arywibowo.
Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dari Apkasindo dan TSIT dalam mempersiapkan petani sawit Indonesia untuk menghadapi peraturan ketat sehubungan dengan akan diberlakukannya Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyampaikan kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para petani sawit untuk berbenah dan memenuhi tuntutan pasar internasional.
“Uni Eropa telah resmi menunda satu tahun (EUDR). Satu tahun itu hanya seperti sekejap mata. Oleh karena itu, petani sawit tidak berpangku tangan, tidak hanya mengeluh, maka kita harus melakukan terobosan,” tegas Gulat.
Lebih lanjut Gulat menyebutkan terdapat tiga kunci utama dalam EUDR, yaitu larangan deforestasi, ketelusuran asal buah dengan geolokasi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Gulat, dua poin pertama memiliki kaitan yang erat dengan teknologi pemetaan.
“Teknologi pemetaan itu ada di drone yang distributornya adalah PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi, dengan merk DJI. Sebagian teman-teman, termasuk Apkasindo, telah memiliki satu unit alat pemetaan dengan merek ini. Cukup keren,” ungkap Gulat.