Apkesmi Ungkap Keprihatinan Nakes Non-ASN, DPR Merespons Begini, Tunggu Saja
Keluhan lain yang disampaikan dalam rapat tersebut ialah penghasilan atau take home pay tenaga puskesmas non-ASN masih jauh di bawah UMR (upah minimum regional).
"Masih ada yang bekerja sukarela. Ini tentu sangat memprihatinkan sekali. Ada yang sudah 16 tahun bekerja di puskesmas, tetapi statusnya tidak berubah, masih sebagai honorer ASN," ucapnya.
Kadang-kadang di puskesmas non-BLUD, mereka dibayar ala kadarnya.
"Kondisi yang riil dan memprihatinkan mudah-mudahan ada perubahan regulasi," ungkapnya.
Apkesmi juga menyuarakan agar kebijakan pemerintah untuk rekrutmen ASN melalui tes CPNS dapat memberikan prioritas kepada tenaga puskesmas non-ASN yang telah bekerja lama.
Sebab, kebijakan rekrutmen saat ini dinilai tidak kompetitif untuk tenaga non-ASN.
Non-ASN yang telah bekerja tahunan, bahkan belasan tahun, akan kalah bersaing dengan lulusan baru.
"Kalau bisa, nanti rekrutmen itu diprioritaskan untuk tenaga-tenaga non-ASN yang sudah mengambil lebih dulu dan lebih lama," imbuhnya.