Apkesmi Ungkap Keprihatinan Nakes Non-ASN, DPR Merespons Begini, Tunggu Saja
Trisna menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga non-ASN pada 2023 akan sangat berdampak terhadap prosesnya kinerja puskesmas. Kegiatan pelayanan puskesmas akan terganggu.
"Ada info dari kementerian bahwa non-ASN pada 2023 akan ditutup. Nanti diputuskan apakah semuanya beralih ke P3K atau seperti apa. Jangan sampai pada 2023 tidak ada rekrutmen, kemudian terjadi penghentian tenaga non-ASN," ujarnya.
Karena itu, Trisna menyarankan pemberlakuan kebijakan afirmasi bagi tenaga SDM kesehatan non-ASN di Puskesmas.
"Sehingga tenaga non-ASN yang selama ini bekerja di puskesmas langsung diangkat menjadi ASN, baik sebagai CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya. (mrk/jpnn)