Aplikasi Bagimu Negeri Disiapkan Membungkam Facebook, Instagram, dan Spotify
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kemkominfo), menggandeng perusahaan rintisan (startup) digital bidang media, Svara, menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi aplikasi asing, seperti Spotify, Youtube dan Facebook di Indonesia.
"Aplikasi Bagimu Negeri adalah rumah yang nantinya mengagregasi keseluruhan konten-konten positif, agar dapat bersaing secara global, bukan membuka Facebook, Youtube dan Spotify," ujar CEO Svara, Farid Fadhil Habibi kepada Antara, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi, di Jakarta, Jumat (6/12).
Aplikasi Bagimu Negeri tidak hanya berisi berita positif yang edukatif, tetapi juga konten hiburan. Di dalam aplikasi ini juga terdapat live-chatting yang dapat dilakukan oleh pengguna dengan pembuat konten.
Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) untuk berkolaborasi dengan 585 radio swasta yang bergabung di PRSSNI.
"Semangatnya di Bagimu Negeri kontennya akan macam-macam... ada suara, video, teks, semuanya akan kita wadahi, audio pun ada macam-macam, musik, podcast atau streaming," kata Fadhil.
Fitur Bagimu Negeri
Aplikasi Bagimu Negeri memiliki tiga fitur utama yaitu "Home," "Social," dan "Library." "Home" menjadi rumah bagi para penyedia konten, salah satunya radio Cosmo. Selain live streaming, pengguna bisa melakukan live chatting dengan penyiar.
Selain itu, aplikasi Bagimu Negeri juga dapat menyiarkan radio secara visual, seakan-akan radio punya saluran tv sendiri. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat menonton video musik dari lagu yang diputar.