Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aplikasi Pakem Kejati DKI Bisa Minimalisir Persekusi

Rabu, 28 November 2018 – 09:08 WIB
Aplikasi Pakem Kejati DKI Bisa Minimalisir Persekusi - JPNN.COM
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago. Foto: Fathan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Menurut Irma, aplikasi ini bisa mempertahankan keutuhan NKRI dan Pancasila.

"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).

Irma menjelaskan, aplikasi daring itu juga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok berbahaya.

Selain itu, aplikasi ini juga mengedepankan hukum sehingga menghilangkan main hakim sendiri di kubu masyarakat. "Untuk meminimalisasi persekusi juga," tambah dia.

Juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf ini juga menyampaikan, menjaga persatuan bangsa saat ini sangat sulit.

Di tengah dinamika saat ini, perlu ada gebrakan dari sejumlah instansi. "Demokrasi tanpa etika dan moral sangat berbahaya bagi kebutuhan NKRI," tandas dia.

Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, Aplikasi Pakem menuai penolakan di masyarakat.

Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.

Aplikasi Pakem dianggap bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News