Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aplikasi Prisma Karya Bea Cukai Cirebon akan Diadopsi ke Bekasi dan Bogor

Selasa, 02 Maret 2021 – 22:55 WIB
Aplikasi Prisma Karya Bea Cukai Cirebon akan Diadopsi ke Bekasi dan Bogor - JPNN.COM
Perwakilan Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Bogor melakukan kegiatan studi tiru aplikasi Prisma di aula Kantor Bea Cukai Cirebon, Kamis (25/2). Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa. Salah satunya secara konsisten memperbarui aplikasi seperti Prisma yang digagas oleh Bea Cukai Cirebon.

Aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan atas pemasukan barang dari Kawasan Berikat ke tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP) dan atau sebaliknya. Serta pelayanan atas jaminan dalam rangka kegiatan kepabeanan yang menggunakan customs bond.

“Aplikasi Prisma ini memiliki fitur-fitur yang lebih lengkap karena merupakan penyempurnaan dari aplikasi Cer-bond, aplikasi pelayanan jaminan yang sebelumnya telah diterapkan di Bea Cukai Cirebon,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Ginanjar.

Encep mengungkap itu dalam sambutannya saat menerima perwakilan dari Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Bogor melakukan kegiatan studi tiru aplikasi Prisma di aula Kantor Bea Cukai Cirebon, Kamis (25/2).

Tim penggagas aplikasi Prima kembali memaparkan proses bisnis aplikasi tersebut dan implementasinya dalam pelaksanaan pelayanan kepada pengguna jasa.

Encep menambahkan meskipun di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai terus berinovasi dalam melayani pengguna jasa.

“Semoga aplikasi ini dapat diterapkan dengan maksimal di Bekasi dan Bogor, sehingga bermanfaat dalam proses pelayanan,” harap Encep.

Fitur-fitur aplikasi Prisma juga memudahkan pengguna jasa untuk mendapatkan pelayanan dari Kantor Bea Cukai yang terdekat.

Aplikasi Prisma ini memiliki fitur-fitur yang lebih lengkap karena merupakan penyempurnaan dari aplikasi Cer-bond.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News