Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APPI Sebut 6 Tim Liga 2 Masih Menunggak Gaji, Termasuk Klub Kaesang

Kamis, 23 September 2021 – 17:55 WIB
APPI Sebut 6 Tim Liga 2 Masih Menunggak Gaji, Termasuk Klub Kaesang - JPNN.COM
Selain lima klub yang diputus NDRC, Persis Solo juga masuk tim yang masih menunggak gaji. Foto: capture screen APPI

Bukan itu saja, APPI juga menyinggung Persis Solo yang sampai hari ini belum diumumkan putusannya oleh NDRC. Organisasi pemain profesional itu meminta Persis menyelesaikan utang gaji kepada eks pemainnya dengan total 18 orang yang masih tertunggak.

"APPI juga mengingatkan kepada Persis Solo yang sampai saat ini masih belum menyelesaikan tunggakan gaji pemainnya. Manajemen Persis menyatakan akan menyelesaikan perselisihan antara manajemen lama dengan para pesepak bola yang bersengketa. Namun, hal tersebut belum terealisasi," bunyi pernyataan APPI lagi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan sportivitas serta menjunjung tinggi fairplay, maka APPI juga mengirimkan surat resmi kepada FIFPRO yang selanjutnya bakal ditindaklanjuti bersama FIFA.

"Hal ini guna menjaga marwah NDRC Indonesia sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk FIFA, sebagai suatu pilot project yang akan menjadi contoh bagi lembaga penyelesaian sengketa di negara-negara lainnya."

"APPI mewakili seluruh pesepak bola profesional di Indonesia berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan-tunggakan tersebut agar musim kompetisi 2021 untuk Liga 2 dapat berjalan dengan baik" pungkas pernyataan APPI. 

 Tentu saja, laporan dari APPI ini menjadi kisah klasik di sepak bola Indonesia. Setiap musim baru akan bergulir, persoalan tunggakan gaji eks pemain klub-klub peserta selalu ramai dibicarakan. Sampai kapan sepak bola Indonesia seperti ini? (dkk/jpnn)

Astaga, masih ada enam klub belum bayar tunggakan Gaji, Persis Solo Juga masuk daftar buruk

Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close