Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APPK: Prabowo Seharusnya Sudah Didiskualifikasi sebagai Capres

Kamis, 12 Juni 2014 – 15:52 WIB
APPK: Prabowo Seharusnya Sudah Didiskualifikasi sebagai Capres - JPNN.COM

Kewajiban KPU melakukan klarifikasi dimandatkan dalam pasal 17 ayat 2 Peraturan KPU No. 15 Tahun 2014.

Sementara berdasarkan pasal 5 huruf i Undang-undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, menyatakan salah satu syarat calon presiden adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. (adk/jpnn)

JAKARTA-Kontroversi Prabowo Subianto menjadi calon presiden masih ramai. Terlebih lagi, baru-baru ini sudah beredar cukup luas surat dari Dewan Kehormatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News