Apple Batal Investasi, Pemerintah Diminta Serius Memberantas Pertambangan Ilegal
Namun, pernyataan itu ditepis oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Poerwoko saat menjawab pertanyaan wartawan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (27/2).
“Semua izin usaha pertambangan (IUP) timah itu sudah operasi produksi,” ucapnya.
Artinya, seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari asal, izin, sampai nomor seri. Bahkan, perseroan telah mengundang kelompok funding buyer mineral yang tergabung dalam Responsible Mineral Inititative (RMI) untuk menyoroti soal asal-usul timah yang diproduksi PT Timah Tbk.
“RMI juga sudah approve dan percaya bijih timah yang diproduksi PT Timah Tbk bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Poerwoko.
Seperti yang diketahui, selama ini praktik pertambagan ilegal menjadi bagian dari PR pemerintah menjelang larangan ekspor timah pada Juni 2023. Sebab, hilirisasi belum optimal.
Data Kementerian Perindustrian mencatat produksi logam timah sudah berkisar 80.000 ton pada 2022 dan baru lima persen yang terserap industri domestik. Sisanya, diekspor ke luar negeri.
Persoalan PETI juga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kalah kesal. Di tengah kebijakan untuk memulai hilirisasi, Jokowi justru melihat komoditas tambang Indonesia lebih banyak dijual mentah ketimbang diolah sendiri.(mcr10/jpnn)