Apresiasi Langkah Proaktif Menkeu Usulkan Pencabutan Perppu Era SBY
DPR dan Pemerintah Sepakat Segera Bahas RUU JPSK“Beban sejarah yang buntu itu telah dipecahkan. Ini adalah sejarah dan sebuah prestasi besar," tandasnya.
Fraksi-fraksi lain pun sepakat dengan Golkar. Seluruh fraksi pun kompak untuk mempercepat pencabutan Perppu JPSK.
Fraksi Partai NasDem bahkan mendorong kesepakatan atas RUU Pencabutan Perppu JPSK segera dibawa ke paripurna DPR. “Fraksi Nasdem menyetujui menindaklanjutinya ke pembahasan tingkat dua untuk dijadikan sebagai undang-undang secepat mungkin,” ujar juru bicara Fraksi NasDem, Joni G Plate.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat menegaskan, untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang rentan memang perlu payung hukum dalam penanganan krisis. Menurut juru bicara FPD, Evi Zainal Abidin, Perppu JPSK memang perlu segera dicabut agar Indonesia punya protokol yang pasti tentang penanganan krisis keuangan.
“Dengan pencabutan Perppu JPSK maka pemerintah dapat mengajukan RUU JPSK sebagai protokol crisis. Payung hukum untuk pencegahan dan penangan krisis adalah kebutuhan penting bagi Indonesia,” katanya.
Menanggapi sikap fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan apresiasi pemerintah. Karenanya, pemerintah juga merasa perlu bergegas menyiapkan RUU JPSK. "Besar harapan kami agar kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK,” ucapnya.(ara/jpnn)