APTI Menolak Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak rencana Kementerian Keuangan yang akan menaikan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021 mendatang.
Mereka menilai kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau.
Selain itu kalau sampai diberlakukan simpifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, usai memimpin organisasinya mengadakan pertemuan dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam di Gedung DPR, kemarin.
Hadir pada kesempatan tersebut pengurus APTI Jawa Barat lainnya antara lain Otong, Sambas dan Sutarja.
“Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan, pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani. Pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani,” papar Suryana.
Berdasarkan pengalaman pada 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen telah membuat hasil panen petani temabaku selama 6 bulan tidak ada yang membeli.
Dari kasus tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan pertama ada penuruna harga jual tembakau dari petani, kedua adanya penurunan produksi dan ketiga adanya penuruna volume.