Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

APTI Menolak Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok

Kamis, 09 Juli 2020 – 11:17 WIB
APTI Menolak Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok - JPNN.COM
Ratusan Petani Tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, menggelar aksi demo di depan Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto dok APTI

jpnn.com, JAKARTA - Asosisi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak rencana Kementerian Keuangan yang akan menaikan dan melakukan simplifikasi pemungutan cukai rokok pada 2021 mendatang.

Mereka menilai kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau.

Selain itu kalau sampai diberlakukan simpifikasi cukai rokok hal itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan besar asing dan tentunya sangat merugikan para petani tembakau di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua APTI Jawa Barat Suryana, usai memimpin organisasinya mengadakan pertemuan dengan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Ibnu Multazam di Gedung DPR, kemarin.

Hadir pada kesempatan tersebut pengurus APTI Jawa Barat lainnya antara lain Otong, Sambas dan Sutarja.

“Kenaikan cukai tembakau itu efek yang dirasakan petani sangat terasa  karena harga tembakau anjlok dengan turunnya permintaan pabrikan. Bahkan,  pengusaha cenderung tidak mau membeli tembakau yang dihasilkan petani lokal. Terkait hal itu diharapkan kedepannya  pengusaha besar itu saling mengerti dengan para petani. Pengusaha besar tidak akan bisa berjalan kalau tidak ada bahan baku dari petani,” papar Suryana.

Berdasarkan pengalaman pada 2019 lalu, pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau masing-masing sebesar 23 persen dan 35 persen telah membuat hasil panen petani temabaku selama 6 bulan tidak ada yang membeli.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan pertama ada penuruna harga jual tembakau dari petani, kedua adanya penurunan  produksi dan ketiga adanya penuruna volume.

Kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close